MRcom – Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Mataram, Prof. Zainal Asikin tampak gusar dengan sikap Komisaris Independen Bank NTB Syariah, Hj Putu Selly Andayani yang membantah pernyataan Prof Asikin soal kinerja Bank NTB Syariah di bawah Direktur Utama Kukuh Rahardjo.
Sebelumnya Prof Asikin menyebut Bank NTB Syariah dalam keadaan emergency sehingga dibutuhkan pergantian Dirut. Asikin menyebut ada temuan OJK yang menunjukkan hasil audit kurang baik terhadap bank daerah tersebut.
Kemudian awak media mewawancarai Selly Andayani soal statment Prof Asikin tersebut.
Selly menanggapi sebaliknya dengan menyebut kinerja Bank NTB Syariah di bawah kepemimpinan Kukuh Rahardjo sangat baik dan seharusnya diapresiasi publik.
“Justeru kinerja Bank NTB Syariah di bawah kepemimpinan pak Kukuh Rahardjo dan jajaran direksi lainnya semakin luar biasa,” kata Selly pada Radar Lombok.
Selly merinci peningkatan asset Bank NTB Syariah selama masa kepemimpinan Kukuh Raharjo. Mulai pada 2018 asset Bank NTB Syariah di angka Rp7 tirliun, kini hingga September 2023, sudah tembus di angka Rp14 triliun. begitu juga dengan pembiayaan di luar ASN terus meningkat drastis. Rasio kredit bermasalah atau NPF hingga September 2023, di angka 1,06 persen dan hingga 31 Desember NPF Bank NTB Syariah sudah di bawah 1 persen. NPF dibawah 1 persen dalam dunia perbankan adalah prestasi sangat memuaskan.
“Ini menjadi salah satu indikator kinerja terbaik, yang mesti harus diapresiasi oleh masyarakat NTB,” kata Selly.
Prof Asikin Marah
Pernyataan Selly di media menyulut emosi Prof Asikin. Dia kemudian menulis status menyindir Selly. Meskipun nama komisaris independen tersebut tidak secara tegas disebutkan, namun mengarah ke Hj Selly Andayani.
“Untuk Komisaris. Belum optimalnya pelaksanaan tugas dan tanggung jawab dewan komisaris (halaman 5). Bahkan belum pernah rapat membahas penanganan Kredit Bermasalah yang jumlahnya fantastik. Eh tiba tiba seorang Komisaris bicara lewan koran bahwa Bank Pagah Syariah itu hebat…perkembangannya hebat…!” Kata Asikin.
Bahkan dia menyindir Hj Selly menyebut sebagai komisaris yang ditegur karena tidak pernah mengikuti rapat.
“Sekarang pertanyaannya , siapakah yg harus kita percaya ,apakah intitusi negara yang tugasnya memang punya otoritas mengawasi bank secara independen, atau anda percaya sama Komisaris yg dutegur ndak pernah rapat membahas persoalan yg menghawatirkan bagi bank?”
“Atau manakah yg anda lebih percaya seorang akademisi yg murni bicara secara obyektif sesuai.kepakarannya dan tidak dibayar ? Atau anda lebih percaya dgn komisaris yg digaji oleh bank apa jagah ? Bicaralah dengan hati yg jernih… Sebagus bagus kesalahan ditutupi, pasti suatu saat akan terkuak. Apalagi Aparat Penegak Hukum sudah bergrilya mwngumpulkan data tetang Bank Apa Jagah ini.”
Ini menimbulkan pertanyaan dari mana Prof Asikin mengetahui Hj Selly tidak pernah mengikuti rapat dan bahkan ditegur karena tidak pernah mengikuti rapat? Lalu bagaimana Prof Asikin bisa mengakses temuan OJK yang diklaim pada statusnya?