PP KAMMI Apresiasi Kinerja Polri dan Dorong Presiden Lanjutkan Satgas Anti Judol

Jakarta – Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) mengapresiasi kinerja Polri dalam menangkap dan mengusut dugaan keterlibatan 11 oknum pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terkait isu pengamanan judi online (judol). Diketahui penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terjadi pada Jumat, 1/11/2024.

Ketua Umum PP KAMMI, Ahmad Jundi mengapresiasi Polri yang tetap bekerja di tengah stukturisasi perangkat-perangkat negara. Ia menuturkan bahwa penting bagi Polri tetap mengawal langkah-langkah konkrit penanggulangan kasus judol. Ia berharap agar Polri terus mengupayakan mencari para pelaku dan oknum yang tetap melindungi industri judol yang semakin meresahkan ini.

“Kami ingin agar Polri tak terlalu terbuai dengan capaian saat ini. Masih banyak oknum-oknum yang berkeliaran dan melindungi para pelaku. Polri perlu membuat dua-tiga langkah lebih maju demi pemberantasan judi online”, tuturnya.

Saat ini, judi online dikategorikan sebagai kejahatan yang memiliki ancaman berat bagi pembangunan bangsa. Judi online juga telah mengganggu kestabilan capital flow serta daya beli masyarakat menurut Bank Indonesia semakin menurun pada kelompok masyarakat berpenghasilan Rp. 5 juta ke bawah. Judi online membuat masyarakat kehilangan uangnya. Tak jarang solusi yang praktis bagi masyarakat adalah dengan pinjaman online dengan suku bunga yang tinggi.

Kondisi demikian tentu perlu ada upaya konkrit bagi pemerintah. Disamping perputaran uang yang seharusnya diterima oleh negara dalam bentuk pajak semakin berkurang, transaksi yang dilakukan bahkan di tingkat UMKM dan usaha warung-warung kecil semakin lesu. Belum lagi bicara tentang dampak yang diakibatkan oleh judi online di sektor pendidikan dan kesehatan yang merupakan pilar dari indeks pembangunan manusia.

Hingga saat ini, Polri bekerjasama dengan PPATK berhasil membekukan sebanyak 5000 rekening yang diduga sebagai jalur transaksi yang berasal dari judi online. Polri pun juga mewacanakan mendukung program 100 hari Asta Cita Prabowo yang didalamnya juga memuat tentang pemberantasan judi online.

Permasalahan judol tentu tidak cukup ditangani hanya oleh Polri. Pemerintah perlu turun tangan dalam menuntaskan permasalahan judi online yang semakin marak. Jika penanganan hanya dilakukan pada upaya represif saja tanpa menyentuh akar permasalahan, upaya ini hanya akan terlihat seperti ‘menangkap ekor.’ Pemerintah harus lebih serius dalam menanggapi isu ini agar taraf hidup masyarakat semakin meningkat. Selain itu, pemerintah perlu menggandeng masyarakat sebagai mitra strategis dalam mengedukasi masyarakat tentang bahaya laten judol yang mengancam kehidupan bersama.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bidang Politik, Hukum dan Keamanan PP KAMMI, Ahmad Zain berharap kepada pemerintah agar penanganan kasus judi online melanjutkan Satuan Tugas (Satgas) penanggulangan judi online yang sudah digagas oleh pemerintahan sebelumnya. Ia berharap agar generasi mendatang hadir dalam nuansa digitalisasi yang kondusif dan jauh dari unsur-unsur korosif.

“Perlu kiranya Presiden yang baru dilantik, Pak Prabowo untuk melanjutkan tugas-tugas Satgas yang menangani perkara judi online, mulai dari upaya preventif seperti edukasi, hingga represif seperti menindak para pelaku dan oknum yang berkecimpung mengelola judi online. Saya rasa beliau sudah cukup memahami betapa riskan nya degradasi moral saat ini yang diakibatkan oleh judi online hingga pada taraf mengkhawatirkan,” pungkasnya.

Menkomdigi Menghadap Presiden

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid melaporkan penangkapan 11 pegawainya karena terlibat judi online ke Presiden Prabowo Subianto pada Senin (2/11). Momen tersebut diunggah Meutya Hafid di akun Instagram resminya. Tampak Prabowo yang mengenakan kemeja warna putih menerima kedatangan Meutya Hafid. Keduanya lalu berbincang serius di salah satu meja di ruangan Istana. Meutya Hafid tampak membawa sejumlah berkas dalam pertemuan itu. “Hari ini saya diterima Presiden Prabowo Subianto untuk melaporkan perkembangan terakhir terkait penanganan judi daring,” demikian unggahan Meutya Hafid. Meutya Hafid menuturkan, Prabowo memintanya untuk mendukung langkah-langkah Polri dalam memberantas praktik judi online. Presiden juga mendukung penuh langkah Meutya Hafid. Meutya merespons positif tindakan hukum dari pihak Kepolisian terhadap pegawainya. Bagi dia, hal tersebut merupakan upaya “bersih-bersih” di awal pemerintahan Prabowo-Gibran.

KAMMI, sebagai organisasi kepemudaan berbasis mahasiswa, sangat peduli terhadap isu-isu yang berpotensi mendegradasi kualitas kehidupan masyarakat. Satuan Tugas (Satgas) Anti-Judol yang dibentuk oleh Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan PP KAMMI secara aktif menggencarkan upaya edukasi kepada masyarakat dan terus berkoordinasi dengan instansi pemerintahan terkait. Harapannya, pemerintah dapat benar-benar peduli terhadap isu ini sehingga kualitas hidup masyarakat semakin meningkat.

 

Sumber: Siaran Pers PP KAMMI

Back To Top