Dua Oknum Penyelenggara Pilkada Lombok Barat Diduga Selingkuh

Ilustrasi Selingkuh

Lombok Barat – Dua oknum anggota penyelenggara Pilkada 2024 yang bertugas sebagai anggota Panwascam dan staf di Bawaslu Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) dikabarkan atau diduga selingkuh.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lombok Barat Rizal Umami membenarkan informasi dugaan peselingkuhan dua oknum penyelenggara tersebut, namun pihaknya masih menunggu laporan resmi dari message yang telah melaporkan hal tersebut.

Iya ini kami masih tunggu laporannya. Dia katanya mau datang melapor ini masih kami tunggu,” kata Rizal di Lombok Barat, Senin.

Ia mengatakan untuk sanksi terhadap kedua oknum tersebut belum bisa diberikan, karena masih menunggu nanti hasil pemeriksaan terhadap semua pihak.

Namun, kalau terbukti ada peselingkuh hal itu melanggar kode etik berat.

“Ini bisa jadi sanksinya antara peringatan dan/atau pemecatan terhadap oknum panwascam. Kalau untuk oknum staf nanti kami minta arahan Sekretariat Bawaslu Provinsi NTB,” katanya

Back To Top