PP KAMMI Bangun Sinergitas Berantas Judi Online Bersama Menkopolhukam

Jakarta – Dua hari pasca dilantik, PP KAMMI langsung bergerak merespon masalah isu judi online yang semakin marak dengan melakukan audiensi ke Menkopolhukam selaku ketua satgas judi online pada Senin (15/07/2024).

Perwakilan PP KAMMI, Ketua Umum Jundi Khalifatullah beserta jajarannya ditemani Kepala Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Kharisma Tegar Jiwa menyampaikan maksud dan tujuannya datang ke Menkopolhukam.

“Sebanyak 3,3 juta lebih masyarakat indonesia menjadi pelaku judi online. Perputaran judol lebih besar dari korupsi, fenomena sudah seperti gunung es dan harus menjadi perhatian kita bersama.” Ujar Jundi Khalifatullah selalu Ketua Umum PP KAMMI.

Maksud baik tersebut diterima langsung oleh Menkopolhukam, Jend Hadi Tjahjanto beserta jajarannya. Dengan menerangkan bahwa siap bersinergi dengan KAMMI memberantas Judi Online.

“Pelaku judi online ada yg dibawah umur 10 tahun. Judi online dapat merusak generasi emas, karena pelakunya non state jadi harus ada program yg benar2 konsen kpd anak. Judi online dan pornografi adalah musuh bersama. Banyak anak2 yang terjerat dan kecanduan. Tawaran program kammi bagus utk sinergikan” terang Menkopolhukam Jend Hadi Tjahjanto.

Ia pun berharap KAMMI dapat membantu mencari data utk bersama2 dgn kementerian utk bisa memerangi judol & pornografi yang bisa merusak generasi bangsa.

“KAMMI harus menyiapkan SDM yg berkualitas utk cyber war.” tambah Menkopolhukam Hadi Tjahjanto.

Selain itu, Kabid Polhukam PP KAMMI Kharisma Tegar Jiwa juga menyampaikan pentingnya edukasi yang mengakar, sebagai bentuk pencegahan agar generasi penerus terselamatkan dari judi online, contoh gerakan kongkritnya sudah dilakukan oleh PD KAMMI Malang, dengan mengadakan SUCI (School of Children) dengan kurikulum Pendidikan Kontekstual, psikologis dan Moralitas, hal ini mampu menekan secara mengakar peredaean judi online dikhalangan anak di bawa umur.

“Peningkatan judol sangat cepat krn akses judol sangat mudah, ini permasalahan yang sangat krusial karena merusak tatanan kehidupan masyarakat. Permasalahan pada edukasi, harus ada pendampingan masif kepada anak-anak dan masyarakat” ujar Kharisma Tegar Jiwa selaku Ketua Bidang POLHUKAM PP KAMMI.

Back To Top