Gudang Sortir Surat Suara Pemilu Bocor, Bawaslu Loteng Ingatkan KPU

Lombok Tengah,  – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Tengah intensif melakukan pengawasan terhadap perlengkapan logistik Pemilu 2024. Langkah ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Bawaslu Nomor 12 Tahun 2023 tentang pengawasan pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan suara.

Pengawasan difokuskan pada tiga aspek utama: memastikan kelengkapan logistik, memeriksa kondisi dan keamanan gudang penyimpanan, serta mencegah potensi manipulasi atau kecurangan terkait logistik Pemilu. Pada tahap awal, pemeriksaan dokumen inventaris logistik Pemilu dilakukan untuk memastikan keakuratan data.

Tim pengawasan Bawaslu mengecek kondisi fisik berbagai barang logistik, termasuk Kotak Suara, Bilik Suara, lem/peretak, ballpoint, spidol kecil dan besar, bantalan coblos, paku dan benang, karet, kantong plastik ziplock, plastik selongsong, plastik besar, sedang, dan kecil, Karet Gelang, ID Card, Lebel Identitas, surat suara, dan lainnya. Tujuannya adalah untuk memastikan jumlah dan kualitas sesuai standar yang telah ditetapkan.

Sistem keamanan dan kelayakan gudang juga menjadi fokus utama. Pemeriksaan dilakukan terhadap kondisi CCTV, penjagaan, dan sistem pengunci gudang untuk memastikan keamanan logistik Pemilu 2024 terjaga dari potensi ancaman keamanan.

Hasil pengawasan langsung Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah melibatkan beberapa temuan kritis:

1. Tempat penyimpanan kotak suara dan surat suara tidak dilengkapi dengan palet atau pengganjal, yang dapat membahayakan logistik pemilu.

2. Gudang tempat sortir dan lipat surat suara mengalami kebocoran dari air hujan, berpotensi merusak logistik pemilu.

3. Kerusakan surat suara untuk Presiden, Wakil Presiden, dan DPRD Provinsi Daerah Pemilihan (Dapil) 7 dan 8 Nusa Tenggara Barat.

Menyikapi temuan tersebut, Bawaslu memberikan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Lombok Tengah, termasuk penyediaan palet untuk kotak suara, perbaikan gudang logistik, dan penggantian surat suara yang rusak. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memastikan kelancaran dan integritas pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Lombok Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top