Jakarta – Pemerintah telah menyatakan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) naik menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) sebagai bagian dari reformasi fiskal dengan tujuan memperkuat stabilitas ekonomi. Kebijakan ini banyak mendapatkan kritik dan penolakan, termasuk Pengurus Pusat Kesatuan Aksi […]