Mataram, Lombok Fokus – Pernyataan kontroversial Senator Arya Wedakarna dari DPD RI asal Bali, yang menyinggung wanita berhijab di Bandara I Gusti Ngurah Rai, mendapatkan respons tegas dari Lombok Global Institut (Logis) NTB. Hari ini, M Fihiruddin, Direktur Logis NTB, melaporkan Senator Arya ke Ditreskrimsus Polda NTB.
“Pernyataan ini sangat tidak layak diucapkan, terutama oleh seorang anggota DPD RI. Kami melihatnya sebagai tindakan yang melukai hati umat Muslim dan merusak citra lembaga legislatif,” ungkap Fihiruddin.
Dalam video yang viral di media sosial, Senator Arya mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap penampilan sejumlah pegawai berhijab di rapat bersama Kanwil Bea Cukai Bali Nusa Tenggara dan kepala Bea Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai. Pernyataannya yang dianggap rasis dan merendahkan mendapat kecaman luas.
Fihiruddin menjelaskan bahwa Logis NTB melihat pernyataan Arya sebagai potensi pelanggaran terhadap harmonisasi agama dan ras. “Pejabat publik seharusnya menjaga kesatuan dan harmoni di tengah masyarakat, bukan malah menciptakan gesekan,” tambahnya.
Dengan laporan ini, Logis NTB berharap agar pihak kepolisian segera mengambil tindakan. “Penyidik Polda NTB diharapkan segera memanggil Senator Arya untuk dimintai keterangan dan menindaklanjuti laporan ini,” tegas Fihiruddin.
Ketegangan akibat pernyataan kontroversial ini semakin menjadi sorotan, dan masyarakat menantikan langkah tegas dari kepolisian terkait insiden tersebut. (*)