Jakarta – Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang menyebutkan terkait penyediaan alat kontrasepsi bagi remaja sekolah. Kabid Pendidikan dan Perguruan Tinggi PP KAMMI, Muhammad Al Iqbal, menyayangkan kebijakan tersebut, karena bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, […]