AMMAN Diminta Selektif Tunjuk Mitra Kerja, AMANAT Ingatkan PT USI Lengkapi Dokumen Perizinan

Sumbawa Barat – Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (AMANAT) memgingat PT Amman Mineral untuk selektif dalam menunjuk mitra kerja. Pada prinsipanya Amanat sangat mendukung investasi yang ada di Sumbawa Barat selama sesuai aturan.

Sebelumnya AMANAT telah menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor PT Unggul Sejahtera Indonesia (USI), pada, Jumat (09/08/2024) siang. Dalam aksi tersebut, AMANAT meminta komitmen perusahaan agar tidak menjalankan aktivitas apapun selama proses perizinan belum tuntas.

“Kami minta PT AMNT mengawasi  oknum oknum mananjemen jangan sampai ada oknum-oknum yang cawe cawe dengan perusahaan yang belum memenuhi standar perizinan demi mendapatkan keuntungan,” kata Ketua AMANAT Muhammad Erry Satriawan, SH, MH dalam orasinya.

Jangan kemudian persoalan ini justru menambah rentetan persoalan, karena Terhadap sejumlah persolan Amman yang selama ini kami syauarakan faktanya belum terealisasi maksimal

Menurutnya, PT USI yang bergerak pada kegiatan industri mortar atau beton siap pakai (batching plan) saat ini masih tidak boleh melakukan aktifitas apapun, sebab masih dalam status tersegel oleh tim pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat.

Saat ini AMANAT sedang melakukan investigasi terhadap kebenaran apakah PT USI sudah mengantongi sejumlah kontrak dengan beberapa pihak perusahaan Subkon AMMAN,

“Apabila ini benar maka akan segera kami ambil langkah-langkah hukum termasuk kepada pihak user, karena tentu ini akan menjadi budaya yang buruk terhadap investasi di KSB,” tegasnya.

“Mestinya semua perusahaan yang berkatifitas dan mendapatkan keuntungan dari proses produksi mesti dilengkapi dengan dokumen perizinan yang legal, sehingga terhadap semua kontrak yang didasari tanpa dokumen perizinan tentu cacat hukum,” ujar Ery.

PT Unggul Sejati Indonesia (USI) yang bergerak di bidang batching plant di Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat sebelumnya telah dilaporkan ke Polda NTB.

“Dan dalam waktu dekat kami akan mendatangi Polda NTB untuk mengetahui perkembanga laporan kami,” kata Ery.

Back To Top