Mataram – Rapat pleno pengesahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Gubernur NTB tahun 2024 di Lombok Astoria, Minggu (22/9) menuai protes dari partai politik non parlemen.
Protes tersebut dilayangkan oleh koalisi partai non parlemen yang tergabung dalam Tedes Beaq Abdul Hakim.
Kepada media ini, Bang Akim mengatakan keberatannya terkait rekapitulasi rapat pleno terbuka penetapan DPT Pigub NTB 2024.
Bang Akim menyatakan ada perbedaan saat penetapan Daftar Pemilih Sementara dimana pada acara tersebut partai politik di undang, namun pada saat rapat pleno penetapan DPT KPU NTB tidak mengundang perwakilan dari partai politik.
“Ini kan aneh pada saat DPS kita di undang, tetapi pada saat DPT malah tidak ada parpol yang diundang, ada apa sebenarnya,” Kata Bang Akim penuh tanya.
Persoalan DPT kata Bang Akim menjadi salah satu pembahasan yang krusial.
Berkaca pada Pileg atau Pilgub sebelumnya persoalan DPT selalu menyisakan masalah dimana ditemukannya pemilih ganda, atau pemilih yang terdata tetapi pemilihnya telah meninggal dunia atau telah berpindah domisili.
“Ini kan selalu menjadi persoalan klasik, setiap pemilihan daftar pemilih ini pasti bermasalah, kehadiran kami hanya untuk memastikan bahwa DPT ini benar benar tepat by name by address jangan ada pemilih siluman,” Ungkap Bang Akim.
Sekretaris Pimpinan Daerah (Sispimda) Partai Kebangkitan Nusantara NTB ini meminta KPU NTB memberikan jawaban tepat dan cermat kenapa partai politik tidak diundang saat penetapan DPT Pilgub NTB 2024.
“Ini jadi pertanyaan besar, harus ada jawaban yang menyeluruh, kita ingin Pilkada NTB berjalan aman, nyaman, damai jujur, dan adil, kita minimalisir adanya pelanggaran pada Pilgub NTB 2024,” Pungkasnya.(*)