Jakarta – Ketua Kemitraan BUMN PP KAMMI Arif Rahman menilai kinerja pengawasan BUMN oleh Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI masih cukup lemah.
Padahal menurut Arif negara melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 192 Tahun 2014 lalu diubah menjadi Perpres Nomor 20 Tahun 2023 telah menitipkan kewenangan kepada BPKP untuk mengaudit dan mengawasi kinerja BUMN.
Namun sayang kewenangan yang diberikan negara tersebut tak mampu dijalankan secara efektif dan efisien oleh BPKP.
Arif melanjutkan hal itu terbukti dari sejumlah laporan kinerja BPKP yang tidak serius menangani BUMN.
Misalnya saja Arif mencontohkan pada laporan kinerja BPKP soal BUMN 2023 di Triwulan IV terlihat tidak ada data lengkap soal kinerja BUMN.
“Inikan sudah masuk 2024 tapi data laporan BUMN 2023 Triwulan IV masih Non Applicable (NA),” terang Arif.
“Laporan triwulan II dan III 2024 juga belum masuk di web BPKP,” keluhnya.
Bahkan kata Arif dalam laporan BPKP soal kinerja 267 BUMN dan anak perusahaannya tidak termuat lengkap laporan tahunan, laporan keuangan, neraca laporan
laba rugi, dan laporan tanggung jawab sosial perusahaan yang telah diaudit.
Padalah bagi Arif informasi tentang hal tersebut merupakan informasi publik yang wajib disediakan dan bisa diakses oleh siapapun.
“Kalo kita merujuk pada Pasal 14 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sudah jelas mengatur bahwa laporan keuangan yang telah diaudit dan sebagainya merupakan informasi publik bukan rahasia,” Arif melanjutkan.
“Tapi semuanya kok terkesan mau dirahasiakan. Ini ada apa sebenarnya,” tanyanya heran.
Selain itu Arif menyoroti besarnya anggaran yang diberikan negara pada BPKP tapi belum mampu menggenjot pengawasan BUMN yang optimal.
“Dalam pagu anggaran APBN 2023 BPKP mendapatkan dana sebesar Rp1,9 triliun lebih. Sementara 2024 2,3 triliun. Tapi kok kinerja BPKP masih amatir begini tutur Arif.
Untuk itu Ketua Kemitraan BUMN PP KAMMI meminta Presiden Jokowi agar segera mengevaluasi besar-besaran terhadap kinerja BPKP RI.
“Presiden Jokowi harus segera memanggil dan mengevaluasi kinerja BPKP yang tidak optimal mengawasi BUMN,” tegas Arif.