Kapitalisasi Pasar AMMAN Mineral Tembus 800 T, Rekomendasi Lembaga Negara Dianggap Sampah

MATARAM – Perusahaan AMMAN pasca IPO per 7 Juli 2023 harga penawaran saham perdana terjadi di angka 1.695/lembar, dan hingga 6 Agustus 2024 memiliki trend positif penjualan saham tembus diangka Rp. 11.925 sampai dengan pukul 15.17 WIB dengan kapitalisasi pasar mencapai 867.10 triliun.

Bahkan, PT AMMAN saat ini sedang menyiapakan infrastruktur pendukung meliputi lokasi townsite baru, pelabuhan dan serta desain ulang pabrik konsentrator karena adanya pengetatan standart desain dari pemerintah termasuk PLTGU, LNG dan fasilitas T&D yang nilainya mencapai 1,5 Miliar USD atau setara dengan Rp. 23.78 Triliun.

Selain itu PT AMMAN  juga membutuhkan Dana 2 Miliar USD atau setara Rp. 31, 78 Triliun. Apabila ditotal maka kebutuhannya adalah diatas 50 Triliun.

Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM AMANAT Muhammad Erry Satriawan, SH, MH menyebut trend positif terhadap saham PT AMMAN bertolak belakang dengan rekomendasi dua lembaga negara yakni DPR RI melalui komisi VII dan Komnas HAM yang terkesan tidak dianggap.

Ia menyebutkan poin-poin kesepakatan yang saat itu dimedisi oleh Komnas HAM RI adalah PT AMNT berkomitmen melakukan review atas kebijakan ketenagakerjaan termasuk PHK, kecelakaan kerja, roster kerja dan reference check dalam perekrutan tenaga kerja di Tambang Batu Hijau dengan mempertimbangkan keberlangsungan dan perlindungan tenaga kerja.

Kemudian, kata dia lagi, bahwa Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbawa Barat dalam hal itu melakukan pengawalan pelaksanaan review dan memfasilitasi penyelesaian perselisihan hubungan industrial sebagaimana poin satu diatas.

Ery menjelaskan PT AMNT berkomitmen untuk terus berperan dalam meningkatkan kualitas dan kapasitas SDM di Kabupaten Sumbawa Barat melalui program PPM antara lain Pendidikan jenjang vokasi, S1, S2 dan S3.

“Program PPM disusun berdasarkan pemetaan sosial dan konsultasi publik dengan melibatkan semua pemangku kepentingan dan pelaksanaannya dilaporkan kepada Menteri ESDM dan dapat ditembuskan kepada Pemerintah Provinsi dan PT AMNT berkomitmen untuk melaksanakan program pemberdayaan ekonomi bagi kelompok usaha kecil dan menengah di Kabupaten Sumbawa Barat,” katanya, Kamis, 8 Agustus 2024 sembari mempertanyakan kesepakatan itu kembali.

Sedangkan, lanjutnya, Komisi VII DPR RI Sebagaimana point 3 dalam Kesimpulan dan Rekomendasi Kegiatan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI ke PT AMNT yang bunyi Tim Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI Bersama Dirut PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT) bersepakat bahwa 30 % (tiga puluh persen) dari anggaran CSR dialokasikan untuk biaya Pendidikan khusunya pada jenjang Strata 1 (S1) hingga Strata 3 (S3) dan Bahwa Sebagaimana point 4 dalam Kesimpulan dan Rekomendasi Kegiatan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI ke PT AMNT yang bunyi Dirut PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT) menyepakati bahwa 20 % (dua puluh persen) dari anggaran belanja tahunan PT Amman Mineral Nusa Tenggara untuk pekerjaan pengadaan barang/jasa, diberikan kepada Pengusaha Lokal mestinya segera direalisasikan.

“Atas dasar ini, kami (LSM AMANAT -red) dalam waktu dekat akan melakukan langka langkah kongkrit untuk memastikan komitmen ini harus dipenuhi PT Amman Mineral,” ujarnya.

Back To Top