Jakarta – Pusat Data Nasional (PDN) milik Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) tengah menjadi sorotan publik. PDN Sementara 2 diretas sejak 20 Juni 2024 oleh data Ransomware LockBit 3.0. Ransomware ini telah menyebabkan gangguan signifikan pada lebih dari 24 kementerian, 32 lembaga serta 210 layanan publik pusat dan daerah.
Ketua Umum PP KAMMI, Ahmad Jundi, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggaran pemeliharaan PDN sebesar Rp 700 miliar oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Menurutnya anggaran sebesar itu seharusnya dapat menjaga objek vital PDN dari serangan siber.
“KPK harus segera periksa penggunaan anggaran sebesar 700 miliar rupiah yang digunakan untuk pemeliharaan sistem PDN oleh Kominfo. Masyarakat berhak mengetahui transparansi dana publik sebesar itu,” ujar Ahmad Jundi.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KiTa, pada Kamis (27/6/2024) membeberkan, Kominfo sudah membelanjakan Rp 700 miliar untuk pemeliharan PDN. Anggaran tersebut digunakan Kominfo pada periode Januari sampai Mei 2024.
Ahmad Jundi menilai, Kominfo yang dipimpin Budi Arie Setiadi telah gagal menjaga objek vital PDN.
“Menkominfo telah gagal menjaga objek vital negara PDN,” ucapnya.
Menurutnya salah satu yang merasakan dampak secara langsung yaitu mahasiswa. Sebanyak 853.393 data Mahasiswa penerima KIP lenyap sehingga harus upload ulang data, 16.316 mahasiswa terhambat pencairan Dana KIP Kuliah. Total 47 layanan milik Kemendikbud alami gangguan imbas PDN diretas.
Ia pun mendesak Menkominfo Budi Arie Setiadi mundur dari jabatan. Sebab serangan siber ransomware terhadap PDN merupakan bentuk kegagalan Menkominfo yang membahayakan negara.
“Kalau masih punya jiwa patriotik, tanggung jawab dan rasa malu sebaiknya dilakukan sebelum diminta (mundur dari jabatan),” desak Ahmad Jundi, Ketua Umum PP KAMMI.