Mataram – KABID Kebijakan Publik Komsat UNRAM Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslin Indonesia (KAMMI) REZA SYARIPUDIN berbicara Naiknya uang kuliah tunggal (UKT) di Universitas Mataram memicu protes dan kritik dari mahasiswa. Mahasiswa mendesak Unram tak menaikkan UKT.
Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Pasal 5 ayat (1): “Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu”.Bahwa setiap warga negara tanpa melihat kekurangan dan kelebihan yang ada padanya berhak memperoleh pendidikan yang baik.
Merespon itu, Reza mengatakan “biaya kuliah yang sekarang tinggi harus diubah murah, terjangkau, oleh Unram.
pendidikan diUnram masih dianggap sebagai bisnis bukan sebagai investasi. penyakit klasik yang tidak kunjung bisa disembuhkan. Dalam masyarakat, kritik “orang miskin dilarang kuliah” semakin nyaring terdengar bahkan juga melebar ke masyarakat dari golongan menengah ujar REZA.
Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang kian meningkat menjadi beban tambahan bagi keluarga mahasiswa dengan pendapatan menengah, yang seringkali tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan beasiswa namun juga tidak mampu menanggung biaya pendidikan yang terus meningkat. Fenomena ini menandai krisis aksesibilitas pendidikan tinggi diUnram, di mana impian untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas semakin jauh dari jangkauan masyarakat menengah “jelasnya.
Reza mengatakan harus ada solusi dan perubahan yang dilakukan oleh UNRAM di bidang pendidikan untuk menciptakan keadilan bagi mahasiswa.
UNRAM perlu mengkaji ulang kebijakan tarif UKT, dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi mahasiswa dan keluarganya. Banyak kisah tentang penetapan besaran UKT tidak sesuai dengan kemampuan mahasiswa, pengajuan penurunan biaya UKT yang tidak ditanggapi akhirnya mahasiswa tersebut harus putus kuliah, tutupnya.