Lombok Tengah, lombokfokus.com- Ratusan warga Dusun lendang bile Desa Bunut Baok Kecamatan Praya menggelar aksi unjuk rasa menolak keberadaan dan perpanjangan tower base transceifer station (BTS) pada Rabu (17/01/2024).
Kordinator Lapangan Saprizal menyampaikan keberadaan tower yang masih berada di bawah naungan PT Sokka Tama Fiber dianggap meresahkan oleh masyarakat khususnya masyarakat disekitar Tower.
“Sejak awal proses pembangunan tower BTS tersebut sudah cacat secara prosedural, Artinya keberadaan tower ini sebenarnya bisa dikatakan di duga illegal, ” Ungkap Saprizal.
Saprizal juga menjelaskan Alasan masyarakat menolak keberadaan dan perpanjangan Tower BTS tersebut karena banyak menimbulkan efek negatif akibat pancaran radiasi tower tersebut menggangu kesehatan masyarakat disekitar tower dan merusak alat alat elektronik.
“Kita sepakat untuk menolak keberadaan tower ini dan menolak perpanjangan nya karena banyak efek negatif yang ditimbulkan dan tanpa ada kompensasi dari pihak perusahaan, “‘jelasnya.
Sementara itu M. Zaini direktur LSM Garuda Indonesia menyampaikan beberapa tuntutan kepada pihak Perusahaan PT Sokka Tama Fiber :
1. Sejak pembangunan tower tidak ada sosialisasi sehingga masyarakat sampai terjadi bentrok pada waktu itu.
2. Pihak ketiga tower PT. Sokka Tama Fiber. memasang wifi diam-diam tanpa ada sosialisasi kemasyarakat sehingga perjanjian awal bersama masyarakat tidak di indahkan.
3. Dugaan ada manipulasi data Masyarakat Lendang Bile untuk menyambung kontrak tower dengan perusahaan PT. SOKKA TAMA FIBER dan apabila terbukti oknum-oknum tersebut yang manipulasi data Dusun Masyarakat Lendang Bile maka oknum-oknum tersebut akan dilaporkan kepihak berwajib oleh masyarakat lendang Bile dan LSM GARUDA INDONESIA.
4. Diduga pihak pemilik tanah juga tidak memberikan komunikasi dan sosialisasi kepada masyarakat Dusun Lendang Bile terkait perpanjangan kontrak tower.
5. Perjanjian perusahaan tower pada saat berdiri pertama kali provider xl saja yang akan dipasang. ketika ada penambahan provider yang mau dipasang akan ada sosialisasi kemasyarakat, tapi sampai 3 tahun berjalan dan sudah lebih dari 1 (satu) provider terpasang tanpa ada sosialisasi masyarakat.
6. Sekitar area luar lahan tower para petani tidak bisa tanami padi, tidak bisa hidup gara-gara kerasnya radiasi tower tersebut dan hanya rumput gajah yang bisa hidup.
7. Pertama kali kontrak dengan perusahaan masih atas nama wilayah Lendang Kondak Dusun Batu Belek Desa Bunut Baok, jadi masyarakat berhak menuntut hak-haknya.
8. Masyarakat minta penjelasan kepada pihak perusahaan tower terkait Asuransi Kesehatan yang belum jelas karena sangat jelas dampak kesehatan diakibatkan radiasi kepada masyarakat.
9. Elektronik seperti TV, laptop banyak rusak akibat provider yang banyak terpasang dan radiasi tower tersebut.
10. Masyarakat Lendang Bile meminta konfensasi dan pertanggung jawaban kepada perusahaan tower.
“Dalam pembangunan tower harus mengikuti peraturan yang ada seperti Pengaturan pembangunan menara telekomunikasi terdapat yang berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 02/Per/M.Kominfo/03/2008 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Menara Bersama Telekomunikasi, “terangnya.
Dirinya juga menyayangkan Pihak PT. Sokka Tama fiber tidak hadir menerima massa aksi untuk memberikan penjelasan.
” Kita akan melakukan aksi lanjutan jika Pihak PT. Sokka tama fiber tidak memberikan klarifikasi dengan jumlah massa aksi yang lebih besar, “pungkasnya.